TEMPO.CO, Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan penurunan jumlah peserta pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, jumlah peserta mandiri meningkat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Kepala Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menyatakan bahwa pengurangan jumlah peserta secara keseluruhan terjadi karena pengaruh proses pemadanan data (data cleansing). Proses itu berlaku khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan mandiri dengan memastikan peserta mana yang perlu bantuan dan mana yang sudah mampu secara ekonomi.
"Tindak lanjut rekomendasi auditor pemerintah untuk dilakukan data cleansing kepesertaan, berpengaruh kepada agregat total data kepesertaan," ujar Iqbal kepada Bisnis, Selasa 12 Januari 2021.
BPJS Kesehatan mencatat bahwa pada akhir 2020, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 222,46 juta orang. Angka itu berkurang sekitar 1,64 juta orang dibandingkan dengan jumlah peserta pada 2019 sebanyak 224,1 juta orang.
Pengurangan jumlah peserta di antaranya terjadi di segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang pada 2020 sebanyak 36,16 juta orang, dari 2019 sebanyak 38,8 juta orang. Pengurangan itu tak lepas dari berlakunya Peraturan Presiden 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan.